Tragedi
Marwa
Hari Hijab Sedunia rupanya
dibentuk untuk mengenang Marwa Al Sherbini (32) yang mereguk maut setelah
ditikam oleh seorang pria rasis yang berlangsung saat persidangan di Jerman
pada tanggal 1 Juli 2004. Saat itu Marwa sedang memulai kesaksiannya menggugat
pria tersebut yang telah melecehkan dirinya karena memakai hijab.
Kejadian tersebut banyak menyulut
kemarahan dan perhatian publik tentang kebebasan hak asasi manusia. Maka,
tercetuslah opini publik di dunia maya memperingati Hari Hijab Sedunia,
untuk mengenang tragedi Marwa yang disebut sebagai martir hijab.
Usulan ini didengar oleh organisasi
Islam dunia karena menurut Abeer Pharaon selaku Ketua Organisai Perlindungan
Hijab, peristiwa Marwa bukan sebatas martir hijab (syahid) melainkan korban
Islamfobia yang melanda Eropa sejak peristiwa WTC-11 September 2001
Organisasi
Perlindungan Hijab
Dari konferensi tersebut
terbentuklah Assembly for the Protection of Hijab, semacam Organisasi
Perlindungan Hijab serta resmi dideklarasikan International Hijab Solidarity
Day atau Hari Hijab Sedunia yang jatuh pada 4 September. Hari solidaritas
ini tidak hanya diusung untuk Muslimah berhijab saja melainkan lebih pada
esensi kebebasan hak asasi manusia.
Sejak itulah, setiap tanggal 4
September seluruh umat Islam di belahan dunia (khususnya Eropa, pantas saja
baru tahu karena gaungnya belum terlalu besar di Asia, termasuk di negeri kita
Indonesia) berkampanye turun ke jalan memperingati Hari Hijab Sedunia
semata-mata mengusung kebebasan hak asasi, yakni menggunakan hijab tanpa
mendapat perlakuan diskriminatif.
Wacana
Hijab-Jilbab di Indonesia
Hari Hijab Sedunia bergema besar di
belantara dunia Eropa. Hal tersebut dilatarbelakangi virus islamfobia yang
melanda masyarakat Barat sejak peristiwa tragesi WTC 11 September
2001 silam dan sejak itulah kaum Muslimin mendapat perlakuan diskriminasi dari
pihak mayoritas. Sementara hijab yang menjadi simbol yang digunakan oleh
Muslimah pun menjadi sasaran empuk perlakuan diskriminasi.
Diskriminasi terhadap hijab jilbab
di Indonesia terjadi sekitar tahun 1980-90-an (Orde Baru) dimana masa ini
terjadi pelarangan penggunaan jilbab di ranah publik. Saat itu pula jilbab
hanya cenderung dikenakan oleh masyarakat kelas menengah ke bawah, khususnya
kalangan santri saja.
Namun setelah Orde Baru tumbang,
pada masa reformasi eksistensi jilbab semakin berkembang (secara global,
kita belum membahas secara spesifik loh ya!). Hingga saat ini, Muslimah
di Indonesia dapat mengenakan jilbab kapan pun dan di mana pun. Kami bebas
berjilbab tanpa larangan di ranah publik, seperti ketika bersekolah, berkuliah,
bersosialisasi, bekerja —baik di instansi swasta atau negeri (meski pun masih
ada beberapa instansi yang memberlakukan larangan berjilbab karena
faktor-faktor tertentu, termasuk paradigma bahwa Muslimah berjilbab kurang
menarik dan kampungan).
Akan tetapi secara garis besar,
fenomena hijab-jilbab bagi Muslimah Indonesia jauh lebih sangat
membahagiakan dan jauh lebih beruntung daripada fenomena berhijab di negara
lain.
Tulisan ini kututup dengan kalimat: ‘tidak
ada alasan untuk tidak bersyukur kepada Allah SWT karena sampai detik ini kita
masih dapat mengenakan jilbab dengan nyaman dan aman. Alhamdulillahi
Rabbil ‘aalalamiin…
Sumber :
http://salam-online.com/2013/02/sejak-kapan-hari-hijab-sedunia-diperingati.html#sthash.1Uw2BvEZ.dpuf
0 Response to "4 september, hari hijab sedunia "
Post a Comment
Peraturan Dalam Berkomentar :
√ Silahkan berkomentar sesuka kamu, asalkan tetap Sopan, Bijak, Sesuai Dengan Topik/Post dan Tidak Menghina.
√ Dilarang Promosi/Iklan.
√ Mohon untuk Tidak menaruh Link Aktif/Live, karena untuk menghindari SPAM.
√ Dilarang berkomentar berbau Porno, SARA, SPAM, Merugikan.