Pengertian Negara menurut Wikipedia
Negara adalah suatu wilayah
di permukaan bumi yang
kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang
berada di
wilayah tersebut. Negara juga
merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku
bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent. Syarat
primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki
pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat
pengakuan dari negara lain.
1. Penduduk
Penduduk merupakan warga negara yang memiliki tempat tinggal
dan juga memiliki kesepakatan diri untuk bersatu. Warga negara adalah pribumi
atau penduduk asli Indonesia dan penduduk negara lain yang sedang berada di
Indonesia untuk tujuan tertentu.
2. Wilayah
Wilayah adalah daerah tertentu yang dikuasai atau menjadi
teritorial dari sebuah kedaulatan. Wilayah adalah salah satu unsur pembentuk
negara yang paling utama. Wilaya terdiri dari darat, udara dan juga laut*.
3. Pemerintah
Pemerintah
merupakan unsur yang memegang kekuasaan untuk menjalankan roda pemerintahan
4. Kedaulatan
Kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi yang untuk membuat undang-undang dan melaksanakannya dengan semua cara.
Kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi yang untuk membuat undang-undang dan melaksanakannya dengan semua cara.
Disamping
keempat unsur pokok (konstitutif) tersebut masih ada unsur tambahan (disebut
unsur deklaratif) yaitu berupa Pengakuan dari negara lain. Unsur negara tersebut
diatas merupakan unsur negara dari segi hukum tata negara atau organisasi
negara
Proses
Terbentuknya Negara
Terjadinya negara secara primer
Yang dimaksud dengan terjadinya
negara secara primer adalah teori yang membahas tentang terjadinya negara yang
tidak dihubungkan dengan negara yang telah ada sebelumnya. Ada 4 fase
terjadinya negara yakni sebagai berikut.
a.
Fase
genootschap
Pada fase ini merupakan
perkelompokan dari orang-orang yang menggabungkan dirinya untuk kepentingan
bersama dan disandarkan pada persamaan. Mereka menyadari bahwa mereka mempunyai
kepentingan yang sama dan kepemimpinan disini dipilih secara primus
interpares atau yang terkemuka diantara yang sama. Jadi yang penting disini
adalah unsur bangsa.
b.
Fase
rijk
Pada fase ini kelompok orang-orang
yang menggabungkan diri tadi telah sadar akan hak milik atas tanah hingga
muncullah tuan yang berkuasa atas tanah dan orang-orang yang menyewa tanah.
Sehingga timbul sistem feodalisme. Jadi yang penting pada masa ini adalah unsur
wilayah.
c.
Fase
staat
Pada fase ini masyarakat telah sadar
dari tidak bernegara menjadi bernegara dan mereka dan mereka telah sadar bahwa
mereka berada pada satu kelompok. Jadi yang penting pada masa ini adalah bahwa
ketiga unsur dari negara yaitu bangsa, wilayah, dan pemerintah yang berdaulat
telah terpenuhi.
d.
Fase
democratische natie (negara demokrasi)
Fase ini merupakan perkembangan
lebih lanjut dari fase staat, dimana democratische natie ini terbentuk atas
dasar kesadaran demokrasi nasional, kesadaran akan adanya kedaulatan ditangan
rakyat.
Terjadinya
negara secara sekunder
Yang dimaksud dengan terjadinya negara secara sekunder
adalah teori yang membahas tentang terjadinya negara yang dihubungkan dengan
negara yang telah ada sebelumnya. Fase terjadinya Negara yakni.
a.
Occupatie
(pendudukan)
Terjadi ketika suatu wilayah yang
tidak bertuan dan belum dikuasai, kemudian diduduki dan dikuasai oleh suku atau
kelompok tertentu. Contohnya Liberia.
b. Fusi
(peleburan)
Terjadi ketika negara-negara kecil
mendiami suatu wilayah, mengadakan perjanjian untuk saling melebur menjadi
negara baru atau dapat dikatakan suatu penggabungan dua atau lebih Negara
menjadi Negara baru. Misalnya Jerman Barat dan Jerman Timur bergabung menjadi
Negara Jerman.
c.
Cessie
(penyerahan)
Terjadi ketika suatu wilayah
diserahkan kepada negara lain berdasarkan perjanjian tertentu. Penyerahan ini
juga dapat diikatakan pemberian kemerdekakaan kepada suatu koloni oleh Negara
lain yang umumnya adalah bekas jajahannya. Contohnya Kongo dimerdekakan oleh
Francis.
d. Acessie
(penarikan)
Awalnya suatu wilayah terbentuk
akibat naiknya lumpur sungai/ timbul dari dasar laut (delta). Wilayah tersebut
kemudian dihuni oleh sekelompok orang sehingga akhirnya membentuk negara.
Contohnya Mesir yang terbentuk dari delta Sungai Nil.
e.
Anexatie
(pencaplokan/ penguasaan)
Suatu negara berdiri di suatu
wilayah yang dikuasai bangsa lain tanpa reaksi berarti. Contohnya Israel
mencaplok Palestina.
f.
Proklamasi
Terjadi ketika penduduk pribumi dari
suatu wilayah yang diduduki oleh bangsa lain mengadakan perjuangan (perlawanan)
sehingga berhasil merebut kembali wilayahnya dan menyatakan kemerdekaan.
Contohnya Indonesia merdeka dari Jepang dan Belanda pada tanggal 17 Agustus
1945.
g. Innovation
(pembentukan baru)
Suatu negara baru muncul di atas
suatu negara yang pecah karena suatu hal dan kemudian lenyap. Contohnya
Columbia lenyap, kemudian menjadi Venezuela dan Columbia yang baru.
h. Separatis
(pemisahan)
Suatu wilayah negara yang memisahkan
diri dari negara yang semula menguasainya kemudian menyatakan kemerdekaan. Contohnya
Belgia memisahkan diri dari Belanda pada tahun 1939 dan menyatakan kemerdekaan.
i.
Pendudukan
Atas Wilayah yang Belum Ada Pemerintahan Sebelumnya.
Pendudukan terjadi terhadap wilayah
yang ada penduduknya, tetapi tidak berpemerintahan. Misalnya Australia
merupakan daerah baru yang ditemukan Inggris meskipun di sana terdapat suku
Aborigin. Daerah Australia selanjutnya dibuat koloni-koloni di mana penduduknya
didatangkan dari daratan Eropa. Australia dimerdekakan tahun 1901.
0 Response to "pengertian , unsur , dan proses terbentuknya negara "
Post a Comment
Peraturan Dalam Berkomentar :
√ Silahkan berkomentar sesuka kamu, asalkan tetap Sopan, Bijak, Sesuai Dengan Topik/Post dan Tidak Menghina.
√ Dilarang Promosi/Iklan.
√ Mohon untuk Tidak menaruh Link Aktif/Live, karena untuk menghindari SPAM.
√ Dilarang berkomentar berbau Porno, SARA, SPAM, Merugikan.